Indramayu, Jajaran Polsek Jatibarang menutup lampu rotator bagian belakang kendaraan patroli menggunakan kaca film dengan ketebalan 20%. Hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemasangan kaca film setelah mendapat masukan dan keluhan warga terkait lampu rotator polisi. sebagai respon cepat agar tidak mengganggu penglihatan dan konsentrasi pengguna jalan
Kanit Lantas Polsek Jatibarang Polres Indramayu Ipda Khaerudin Zuhri, mengatakan pemasangan kaca film tersebut dapat mengurangi paparan cahaya yang dikeluarkan oleh lampu rotator yang berwana biru sehingga tidak menggangu pandangan pengendara khususnya yang berada dibelakang kendaraan patroli. Kamis, (01/02)
Pada Kesempatan Berbeda Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Rynaldi Nurwan. menjelaskan Pemasangan kaca film ini tidak hanya bagi kendaraan roda empat tetapi juga kendaraan roda dua yang memang dilengkapi dengan rotator dibagian belakang sepeda motor. Hal ini juga diberlakukan bagi seluruh kendaraan dinas Polres Indramayu maupun Polsek jajaran.
selama kegiatan berlangsung berjalan lancar dan kondusif (jatibarang, 01/02)